Profil Kelurahan

Sejarah & Wilayah

Asal mula, nama, dan batas wilayah Kelurahan Kelapa Dua.

โ€”

Video Pengenalan Kelurahan

Video singkat yang mengenalkan sejarah, wilayah, dan kehidupan masyarakat Kelurahan Kelapa Dua.

Thumbnail Video Pengenalan Kelurahan Kelapa Dua
01

Sejarah Kelurahan

Kelurahan Kelapa Dua mulai dihuni sekitar tahun 1937, ketika enam kepala keluarga dari berbagai etnis menetap di wilayah ini. Pada tahun 1958, wilayah tersebut masih menjadi bagian dari Desa Papusungan sebagai Lingkungan/Jaga 6.

Seiring bertambahnya jumlah penduduk, wilayah ini tetap berstatus Lingkungan 6 hingga akhirnya mengalami perubahan status pemerintahan. Pada tahun 2007, Kelapa Dua resmi ditetapkan sebagai kelurahan yang berdiri sendiri, dan kini terdiri atas 2 lingkungan dengan 6 RT.

Asal Usul Nama

Nama "Kelapa Dua" berasal dari dua pohon kelapa yang tumbuh di sebuah tanjung pada masa awal pemukiman. Keduanya menjadi ciri paling menonjol di wilayah ini, sehingga masyarakat menjadikannya nama tempat yang terus dipakai hingga sekarang.

1937
Pemukiman pertama
Enam kepala keluarga dari berbagai etnis menetap di tanjung berpohon dua kelapa.
1958
Lingkungan/Jaga
Menjadi bagian dari Desa Papusungan seiring bertambahnya penduduk.
2007
Menjadi Kelurahan
Kelapa Dua resmi berdiri sendiri sebagai kelurahan.
Sekarang
2 Lingkungan · 6 RT
Struktur wilayah yang berlaku hingga saat ini.
02

Wilayah

Utara
Selat Lembeh
Selatan
Kel. Pancuran
Barat
Kel. Papusungan
Timur
Kel. Mawali
150
Hektare
Karakteristik wilayahDataran rendah & pesisir
Jumlah lingkungan2 Lingkungan
Jumlah RT6 RT
Pemanfaatan lahan
PerkebunanPermukiman
03

Visi & Misi

Visi

"Mewujudkan Kelurahan Kelapa Dua yang Mandiri, Sejahtera, dan Tangguh Bencana, Berlandaskan Gotong Royong dan Kearifan Masyarakat Pesisir."

Misi

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan kelurahan yang transparan, responsif, dan dekat dengan masyarakat.
  2. Mengembangkan potensi ekonomi warga berbasis hasil kebun (pala, kelapa, cengkeh) dan hasil laut melalui pemberdayaan UMKM.
  3. Meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi risiko bencana pesisir, termasuk tsunami dan abrasi.
  4. Menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan hasil kebun sebagai sumber penghidupan berkelanjutan.
  5. Memperkuat gotong royong dan kerukunan antarwarga dalam setiap kegiatan pembangunan kelurahan.